Anggaran IKN kembali menjadi sorotan setelah Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono mengajukan tambahan dana sebesar Rp2,7 triliun kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Tambahan anggaran tersebut diajukan untuk mendukung kelanjutan pembangunan tahap ketiga atau batch 3 di Ibu Kota Nusantara.
Politikar mencatat, pembahasan mengenai anggaran IKN kembali mengemuka setelah Menteri Keuangan menyatakan keputusan terkait usulan tersebut akan mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto. Pernyataan ini menjadi sinyal bahwa kelanjutan pembangunan ibu kota baru tetap berada dalam kendali pemerintah pusat.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum menerima secara langsung surat pengajuan tambahan anggaran IKN yang disebut telah dikirimkan oleh Basuki pada 18 Juni 2026. Meski demikian, ia memastikan akan mempelajari usulan tersebut sebelum mengambil keputusan.
“Yang jelas saya akan ikutin petunjuk Pak Presiden tentang anggaran untuk IKN,” ujar Purbaya usai menghadiri agenda di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (16/7).
Ia menambahkan surat tersebut kemungkinan masih dalam proses administrasi sehingga belum sampai ke mejanya. Karena itu, pemerintah belum memberikan keputusan terkait permintaan tambahan dana tersebut.
Anggaran IKN untuk Batch 3
Basuki Hadimuljono menjelaskan tambahan anggaran IKN sebesar Rp2,7 triliun dibutuhkan untuk melanjutkan pembangunan batch 3 yang menggunakan skema kontrak tahun jamak atau multiyears selama periode 2026 hingga 2028.
Selain pembangunan fisik, kebutuhan dana tersebut juga akan dialokasikan untuk pengelolaan aset yang telah selesai dibangun serta pembelian lahan yang masih diperlukan dalam kawasan Ibu Kota Nusantara.
Usulan penambahan anggaran IKN disampaikan Basuki saat rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Menurut Basuki, tambahan anggaran menjadi bagian penting agar pembangunan IKN dapat berjalan sesuai tahapan yang telah direncanakan pemerintah.
Untuk tahun anggaran 2026, Otorita IKN memperoleh pagu sebesar Rp5,47 triliun.
Rinciannya meliputi:
- Belanja pegawai sebesar Rp423 miliar.
- Belanja barang sebesar Rp732,5 miliar.
- Belanja modal sebesar Rp4,3 triliun.
Basuki menjelaskan hingga 30 Juni 2026 realisasi anggaran berdasarkan pencatatan akrual telah mencapai 80,2 persen karena telah memasukkan berbagai kontrak pekerjaan yang sedang berjalan.
Sementara itu, realisasi berdasarkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dari Kementerian Keuangan baru mencapai Rp1,23 triliun atau sekitar 26,2 persen dari total pagu yang tersedia.
Kondisi tersebut menunjukkan masih terdapat sejumlah proyek yang sedang berlangsung dan akan dicairkan sesuai progres pembangunan.
Baca juga: Efisiensi Anggaran DPR: Dari Lift hingga Jamuan Rapat Dibatasi
Pembangunan IKN Terus Berlanjut
Pemerintah juga memaparkan capaian pembangunan IKN sepanjang 2025 yang menjadi dasar optimisme untuk melanjutkan proyek pada tahun berikutnya.
Pada 2025, Otorita IKN memperoleh DIPA awal sebesar Rp10,19 triliun. Setelah penyesuaian kebijakan efisiensi pemerintah pusat, anggaran yang dapat digunakan menjadi Rp9,04 triliun.
Dari jumlah tersebut, realisasi mencapai Rp8,51 triliun atau sekitar 94,13 persen.
Mayoritas belanja digunakan sebagai belanja modal dengan nilai Rp7,66 triliun untuk menyelesaikan berbagai proyek strategis.
Basuki mengatakan pembangunan batch 1 yang berfokus pada jalan-jalan utama telah selesai seluruhnya.
Sementara itu, pembangunan batch 2 masih berlangsung melalui skema multiyears 2025-2027.
Tahap kedua tersebut difokuskan pada pembangunan kawasan legislatif, kawasan yudikatif, serta ekosistem gedung pemerintahan yang akan menjadi pusat aktivitas pemerintahan nasional di Nusantara.
Progres tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk mempercepat pemindahan pusat pemerintahan secara bertahap.
Selain infrastruktur pemerintahan, pembangunan juga diarahkan untuk menciptakan kawasan yang terintegrasi sehingga mendukung aktivitas aparatur sipil negara maupun masyarakat di masa mendatang.
Keberhasilan penyelesaian batch 1 menjadi indikator bahwa proyek pembangunan IKN masih berjalan sesuai target meski menghadapi penyesuaian anggaran pada beberapa periode sebelumnya.
Baca juga: Penutupan Dapur MBG SPPG Dikaji Pemerintah, Ini Alasan di Baliknya
Aset IKN Naik Signifikan
Selain perkembangan pembangunan, Otorita IKN juga melaporkan peningkatan nilai aset negara yang cukup signifikan sepanjang 2025.
Hingga 31 Desember 2025, total aset yang tercatat dalam neraca Otorita IKN mencapai Rp71,96 triliun.
Nilai tersebut meningkat Rp13,59 triliun dibandingkan posisi akhir 2024 yang berada di angka Rp63,35 triliun.
Basuki menyebut kenaikan tersebut mencerminkan percepatan pembangunan fisik yang telah menghasilkan berbagai aset baru milik negara.
Di sisi lain, nilai ekuitas atau kekayaan bersih Otorita IKN juga meningkat menjadi Rp71,41 triliun.
Jumlah tersebut bertambah sekitar Rp12,74 triliun dibandingkan tahun sebelumnya.
Peningkatan aset dan ekuitas menunjukkan bahwa belanja negara yang dialokasikan untuk pembangunan berhasil dikonversi menjadi aset yang dapat dikelola pemerintah.
Data tersebut juga menjadi salah satu dasar pemerintah untuk melanjutkan pembahasan anggaran IKN pada tahap berikutnya.
Meski demikian, keputusan mengenai tambahan anggaran IKN sebesar Rp2,7 triliun masih menunggu hasil evaluasi Kementerian Keuangan dan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto.
Apabila usulan tersebut disetujui, pemerintah akan melanjutkan pembangunan batch 3 yang mencakup pengembangan infrastruktur lanjutan, pengelolaan aset, hingga penyediaan lahan guna mendukung percepatan pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur.

Leave a Reply