Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM menjadi perhatian serius pemerintah setelah insiden yang menimpa Andrie Yunus viral di media sosial. Pemerintah menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap warga negara, termasuk aktivis, tidak dapat ditoleransi dan harus diusut secara tuntas.
Peristiwa tersebut memicu reaksi publik yang luas sekaligus mendorong pemerintah untuk bertindak cepat. Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban melindungi seluruh warga negara dari tindakan kekerasan dan teror.
Baca juga: Prabowo Jadi Mediator Konflik AS-Iran, Didukung Negara Timur Tengah
Kronologi Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis
Kasus penyiraman air keras terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026, di kawasan Salemba, Jakarta Pusat. Korban diketahui merupakan Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) yang selama ini aktif menyuarakan isu hak asasi manusia.
Insiden bermula ketika Andrie Yunus selesai menghadiri diskusi podcast di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Diskusi tersebut mengangkat tema “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia”.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menjelaskan bahwa kejadian terjadi sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu korban sedang berada di sekitar lokasi kegiatan sebelum tiba-tiba diserang oleh orang tidak dikenal.
Dua orang pelaku diduga datang menggunakan sepeda motor. Salah satu pelaku kemudian melakukan penyiraman air keras ke arah tubuh korban sebelum keduanya melarikan diri dari lokasi kejadian.
Akibat serangan tersebut, Andrie Yunus mengalami luka serius di sejumlah bagian tubuh. Luka dilaporkan terdapat pada area wajah, mata, dada, serta kedua tangan.
KontraS menyebut tindakan penyiraman air keras ini sebagai bentuk teror terhadap aktivis HAM. Organisasi tersebut juga mendesak aparat keamanan agar segera mengungkap pelaku dan motif di balik serangan tersebut.
Berdasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV, pelaku pertama mengenakan kaos kombinasi putih-biru dan celana gelap yang diduga berbahan jeans. Ia juga memakai helm hitam yang menutupi identitasnya.
Sementara pelaku kedua yang diduga sebagai penyiram cairan berbahaya mengenakan kaos biru tua serta celana jeans yang digulung. Wajahnya ditutupi masker atau penutup wajah berwarna hitam.
Komitmen Presiden Melindungi Warga Negara

Menanggapi kasus tersebut, Presiden Prabowo Subianto langsung memerintahkan aparat kepolisian untuk mengusut tuntas insiden tersebut. Instruksi itu disampaikan kepada Kapolri agar proses penyelidikan dilakukan secara profesional dan transparan.
Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Listyo Sigit Prabowo, mengatakan pihaknya telah menerima arahan langsung dari Presiden. Ia menegaskan kepolisian akan bekerja maksimal untuk mengungkap pelaku dan motif serangan penyiraman air keras tersebut.
Menurut Sigit, penyelidikan akan menggunakan pendekatan Scientific Crime Investigation (SCI). Metode ini mengedepankan analisis berbasis bukti ilmiah untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan akurat dan objektif.
Ia menambahkan bahwa penyidik saat ini tengah mengumpulkan berbagai informasi dan bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut. Seluruh data yang diperoleh akan dianalisis secara mendalam untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas serangan penyiraman air keras itu.
Perintah Presiden dinilai sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan perlindungan hukum bagi seluruh warga negara. Pemerintah ingin menunjukkan bahwa negara hadir ketika ada warga yang menjadi korban kekerasan atau teror.
Dalam berbagai kesempatan, Presiden Prabowo menegaskan bahwa keamanan warga merupakan tanggung jawab negara. Oleh karena itu, setiap kasus kekerasan yang mengancam keselamatan masyarakat harus ditangani secara serius.
Sorotan Publik dan Desakan Perlindungan Aktivis
Kasus ini langsung mendapat perhatian luas dari masyarakat sipil dan komunitas aktivis HAM. Banyak pihak menilai tindakan penyiraman air keras terhadap seorang aktivis merupakan ancaman serius terhadap kebebasan sipil.
Di media sosial, warganet menyuarakan solidaritas terhadap Andrie Yunus serta mendesak aparat segera menangkap pelaku. Mereka menilai pengungkapan kasus ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Sejumlah pengamat juga menilai bahwa kasus penyiraman air keras harus menjadi momentum memperkuat perlindungan terhadap aktivis dan pembela HAM. Negara diharapkan mampu memastikan ruang demokrasi tetap aman bagi masyarakat sipil.
KontraS menyatakan akan terus mengawal proses hukum yang berjalan hingga pelaku tertangkap. Organisasi tersebut juga berharap aparat dapat mengungkap siapa pihak yang berada di balik serangan tersebut.
Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya perlindungan terhadap individu yang memperjuangkan hak-hak masyarakat. Banyak pihak berharap pengusutan tuntas kasus penyiraman air keras ini dapat menjadi bukti bahwa negara benar-benar hadir melindungi seluruh warga negara tanpa terkecuali.
Sementara itu, Andrie Yunus masih menjalani perawatan medis akibat luka yang dialaminya. Kepolisian menyatakan penyelidikan terhadap kasus penyiraman air keras tersebut masih terus berlangsung dengan mengumpulkan bukti serta memeriksa sejumlah saksi.

Leave a Reply