Kebijakan efisiensi anggaran DPR resmi diterapkan melalui Surat Edaran Sekretariat Jenderal DPR RI yang diterbitkan pada 27 Maret 2026. Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Presiden dan pimpinan DPR untuk menekan penggunaan anggaran operasional di lingkungan parlemen. Kebijakan tersebut menyasar berbagai aspek penggunaan fasilitas di kompleks DPR RI. Mulai dari listrik, air, telepon, hingga...
