Kerja Sama BI-PBOC, Langkah Strategis Kurangi Dominasi Dolar dalam Perdagangan Indonesia

BI-PBOC

Kerja sama BI-PBOC kembali menjadi perhatian setelah Bank Indonesia (BI) dan People’s Bank of China (PBOC) menandatangani sejumlah kesepakatan penting di Shanghai pada 11 Juni 2026. Di tengah ketidakpastian ekonomi global dan dominasi dolar Amerika Serikat dalam sistem keuangan dunia, langkah ini dinilai sebagai upaya strategis Indonesia untuk memperluas ruang gerak ekonomi nasional.

Politikar mencatat, kesepakatan tersebut mencakup penguatan Bilateral Currency Swap Arrangement (BCSA), perluasan Local Currency Transaction (LCT) hingga Hong Kong, pembentukan Renminbi Clearing Arrangement, dan pengembangan QRIS lintas batas. Meski terdengar teknis, kebijakan ini memiliki implikasi politik dan ekonomi yang jauh lebih besar dibanding sekadar kerja sama antarbank sentral.

Kerja Sama BI-PBOC dan Strategi Mengurangi Ketergantungan Dolar

Selama puluhan tahun, dolar AS menjadi mata uang utama dalam perdagangan internasional. Hampir seluruh transaksi lintas negara harus melewati sistem yang berpusat pada dolar, termasuk perdagangan Indonesia dengan Tiongkok.

Padahal, Tiongkok merupakan mitra dagang terbesar Indonesia. Nilai perdagangan kedua negara pada 2025 tercatat mencapai sekitar 154,5 miliar dolar AS.

Melalui kerja sama BI-PBOC, Indonesia mulai memperluas penggunaan rupiah dan renminbi dalam transaksi bilateral. Langkah ini memungkinkan pelaku usaha melakukan pembayaran tanpa harus selalu mengonversi dana ke dolar terlebih dahulu.

Bagi Indonesia, kebijakan tersebut bukan semata persoalan efisiensi biaya transaksi. Di balik itu, terdapat upaya memperkuat kedaulatan ekonomi di tengah dinamika geopolitik yang semakin kompleks.

Ketika terlalu bergantung pada satu mata uang global, suatu negara menjadi lebih rentan terhadap perubahan kebijakan moneter negara penerbit mata uang tersebut. Karena itu, diversifikasi instrumen pembayaran menjadi kebutuhan yang semakin relevan.

Kerja sama BI-PBOC dapat dibaca sebagai bagian dari strategi jangka panjang Indonesia untuk membangun ketahanan ekonomi yang lebih mandiri tanpa harus mengambil posisi konfrontatif terhadap sistem keuangan global yang ada saat ini.

Baca juga: Indonesia Emas 2045 dan Politik Rekonsiliasi Pemerintah

Persaingan Global dan Posisi Indonesia

Dunia saat ini sedang menyaksikan perubahan peta ekonomi internasional. Persaingan antara Amerika Serikat dan Tiongkok tidak hanya terjadi dalam bidang perdagangan dan teknologi, tetapi juga dalam pengaruh terhadap sistem keuangan global.

Dalam konteks tersebut, Indonesia berada pada posisi yang menarik. Sebagai negara dengan ekonomi terbesar di Asia Tenggara, Indonesia dituntut mampu menjaga hubungan baik dengan seluruh mitra strategisnya.

Kerja sama BI-PBOC menunjukkan bahwa Indonesia memilih pendekatan pragmatis. Pemerintah dan otoritas moneter berusaha membuka lebih banyak pilihan transaksi internasional tanpa meninggalkan sistem yang sudah berjalan.

Langkah ini juga mencerminkan semakin besarnya peran Tiongkok dalam perekonomian Indonesia. Selain menjadi mitra dagang utama, Tiongkok juga merupakan salah satu sumber investasi terbesar di berbagai sektor strategis.

Karena itu, keberadaan skema transaksi yang lebih efisien dinilai dapat memperkuat hubungan ekonomi kedua negara sekaligus meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat regional.

Namun demikian, tantangan utama bukan terletak pada penandatanganan kesepakatan. Tantangan sesungguhnya adalah memastikan pelaku usaha benar-benar memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan.

Baca juga: GMKI Serukan Pemulihan Ekonomi, Minta Pemerintah Lindungi Daya Beli Masyarakat

Dari Kebijakan Elit ke Dampak Nyata bagi Masyarakat

Salah satu aspek yang paling menarik dalam kerja sama BI-PBOC adalah perluasan QRIS lintas batas. Berbeda dengan BCSA atau LCT yang lebih banyak digunakan sektor keuangan dan korporasi besar, QRIS memiliki dampak yang lebih dekat dengan kehidupan masyarakat.

Melalui sistem ini, wisatawan asal Tiongkok dapat melakukan pembayaran di Indonesia menggunakan aplikasi yang biasa mereka gunakan di negara asal. Sebaliknya, pelaku usaha Indonesia dapat menerima pembayaran secara lebih mudah tanpa proses konversi yang rumit.

Saat ini, QRIS lintas batas telah menghubungkan 191 penyedia layanan pembayaran di Tiongkok dan 24 penyedia layanan di Indonesia. Angka tersebut menunjukkan bahwa integrasi sistem pembayaran digital kedua negara mulai memasuki tahap yang lebih luas.

Bagi UMKM, kebijakan ini berpotensi membuka akses terhadap pasar yang lebih besar. Kemudahan transaksi sering kali menjadi faktor penting dalam mendorong pertumbuhan perdagangan dan pariwisata.

Meski begitu, keberhasilan kerja sama BI-PBOC tetap harus diukur melalui hasil nyata di lapangan. Seberapa besar penggunaan rupiah dan renminbi meningkat, seberapa banyak pelaku usaha yang beralih ke skema LCT, serta sejauh mana QRIS lintas batas dimanfaatkan masyarakat akan menjadi indikator utama keberhasilannya.

Pada akhirnya, kerja sama BI-PBOC bukan hanya tentang kesepakatan teknis antara dua bank sentral. Ini adalah bagian dari strategi Indonesia untuk memperkuat posisi ekonomi nasional di tengah perubahan tatanan global. Pertanyaannya kini bukan lagi apakah kerja sama tersebut penting, melainkan apakah Indonesia mampu memaksimalkan peluang yang telah terbuka di hadapannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.