Istilah londo ireng mendadak ramai dibicarakan publik Indonesia usai muncul dalam pidato Presiden Prabowo Subianto. Politikar merangkum duduk perkara sekaligus jawaban resmi pemerintah atas kontroversi yang menyeret nama jurnalis dan lembaga swadaya masyarakat ini.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akhirnya buka suara merespons gelombang kritik yang muncul di media sosial dan aksi protes aliansi jurnalis. Politikar mencatat, pernyataan resmi itu disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Komdigi pada Senin (27/7).
Apa Arti Londo Ireng Sebenarnya?
Secara historis, londo ireng merupakan istilah peyoratif yang muncul pada masa kolonial Belanda. Istilah ini dulu dipakai untuk menyebut orang pribumi yang dianggap berpihak pada kepentingan penjajah dan dianggap mengkhianati bangsanya sendiri.
Konteks historis inilah yang membuat penggunaan istilah londo ireng dalam pidato presiden menjadi sangat sensitif. Bagi banyak kalangan, label ini dianggap berat karena menyangkut isu loyalitas kebangsaan seseorang.
Awal Mula Kontroversi Pernyataan Prabowo
Polemik bermula dari pidato Presiden Prabowo Subianto dalam acara Harlah ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa di Jakarta Convention Center, Kamis (23/7). Dalam pidato tersebut, presiden menyinggung keberadaan sosok yang ia sebut sebagai londo ireng masa kini, yang menurutnya kini tampil dengan mengenakan identitas wartawan maupun aktivis LSM.
Pernyataan itu dinilai sejumlah pihak mengarah pada jurnalis dan pegiat masyarakat sipil yang kerap kritis terhadap kebijakan pemerintah. Tak butuh waktu lama, cuitan dan unggahan berisi kritik terhadap pidato tersebut membanjiri lini masa media sosial.
Kritik publik semakin membesar ketika sejumlah organisasi jurnalis nasional turut angkat suara. Situasi inilah yang akhirnya memaksa Komdigi memberikan klarifikasi resmi kepada publik.
Komdigi Jawab Kritik soal Londo Ireng
Fifi Aleyda Yahya selaku Dirjen Komunikasi Publik dan Media Komdigi meminta masyarakat melihat pesan presiden secara utuh, bukan sepotong-sepotong. Menurutnya, istilah londo ireng yang dipakai presiden merupakan kiasan politik, bukan ditujukan untuk menyerang profesi tertentu.
Fifi menegaskan bahwa maksud presiden adalah mengajak masyarakat tetap waspada terhadap pihak yang sengaja membangun narasi seolah Indonesia tak punya harapan. Ia menyebut kritik tetap dibutuhkan, namun berbeda dengan upaya membangun pesimisme secara sistematis.
Pemerintah juga menyatakan menghormati kritik masyarakat, termasuk soal temuan sekolah rusak yang belakangan ramai diberitakan media. Fifi menyebut kritik semacam itu justru dianggap sebagai masukan penting bagi pemerintah untuk melakukan perbaikan di lapangan.
Berikut poin utama tanggapan Komdigi atas polemik londo ireng:
- Pernyataan presiden diminta dilihat secara utuh dan kontekstual.
- Istilah londo ireng disebut sebagai kiasan politik, bukan serangan ke profesi jurnalis atau LSM.
- Kritik publik tetap dihargai selama disampaikan dengan itikad baik.
- Pemerintah mengklaim akan fokus menindaklanjuti temuan di lapangan lewat langkah nyata.
Reaksi Keras Aliansi Jurnalis Indonesia
Sebelum Komdigi memberi klarifikasi, sejumlah organisasi jurnalis lebih dulu mengecam keras pernyataan presiden. Enam organisasi, yakni AJI, AJMAN, KOMA, SIEJ, PFI, dan PPMN, mengeluarkan pernyataan bersama pada 25 Juli 2026 lalu.
Mereka menilai presiden secara jelas mengaitkan istilah londo ireng dengan wartawan, pengamat, dan aktivis LSM yang dianggap gemar menyebarkan narasi negatif tentang Indonesia. Bagi para jurnalis, pelabelan semacam itu merendahkan dan mendelegitimasi kerja jurnalistik yang selama ini mereka lakukan di lapangan.
Puncaknya, Senin (27/7), aliansi jurnalis menggelar aksi protes serentak di sejumlah kota di Indonesia. Aksi ini menjadi bentuk penolakan konkret atas penggunaan istilah londo ireng yang mereka anggap menyudutkan profesi mereka.
Respons Pemerintah dan Ajakan Menjaga Optimisme
Di tengah gelombang kritik, pemerintah tetap menegaskan komitmennya terhadap kebebasan pers dan ruang demokrasi. Fifi menyampaikan bahwa peran berbagai elemen bangsa, termasuk media dan masyarakat sipil, tetap dihormati sebagai bagian dari sistem demokrasi Indonesia.
Namun demikian, pemerintah juga mengajak semua pihak untuk tidak membiarkan ruang publik dipenuhi narasi yang mengabaikan upaya penyelesaian masalah yang sedang berjalan. Fifi menyebut fokus pemerintah adalah menyelesaikan persoalan satu per satu sembari mempercepat perbaikan yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.
Ke depan, publik tentu akan terus mengawasi bagaimana pemerintah menindaklanjuti janji perbaikan tersebut, termasuk isu sekolah rusak yang sempat disinggung dalam polemik ini. Komdigi menyebut ruang demokrasi tetap terbuka, tetapi berharap kritik bisa diarahkan sebagai energi perbaikan, bukan sekadar polemik istilah semata.
Polemik londo ireng ini menjadi pengingat betapa sensitifnya pemilihan diksi dalam pidato pejabat publik, apalagi jika menyangkut istilah dengan beban sejarah kolonial. Politikar akan terus memantau perkembangan isu ini, termasuk kemungkinan langkah lanjutan dari pemerintah maupun organisasi jurnalis terkait.

Leave a Reply