Aturan caleg perempuan kembali menjadi sorotan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan bersejarah yang mempertegas kewajiban partai politik memenuhi kuota minimal 30 persen calon legislatif perempuan. Politikar merangkum putusan penting ini dan dampaknya bagi sistem pemilu Indonesia ke depan. Putusan dibacakan langsung oleh Ketua MK Suhartoyo dalam sidang pengucapan putusan perkara uji materi Undang-Undang Pemilu...
