Bantuan sosial Presiden sebesar Rp200 miliar untuk penanganan gempa di Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi salah satu langkah politik pemerintah dalam memastikan negara tetap hadir hingga fase pemulihan pascabencana. Kebijakan ini tidak hanya berfokus pada penanganan darurat, tetapi juga memberikan dukungan fiskal kepada pemerintah daerah agar proses rekonstruksi dapat berjalan lebih cepat dan terukur. Bantuan...
