Listyo Sigit Diperintahkan Bertemu Panglima TNI dan Jaksa Agung, Ada Apa?

listyo sigit bertemu panglima dan jaksa agung

Listyo Sigit menjadi perhatian publik setelah dalam satu hari menemui Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Senin (13/7/2026). Rangkaian pertemuan tersebut berlangsung di tengah meningkatnya sorotan terhadap hubungan antarpenegak hukum usai perkembangan kasus yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Politikar mencatat, kedua pertemuan itu berlangsung hanya beberapa jam setelah rapat Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) digelar di Kementerian Pertahanan. Meski seluruh pihak membantah adanya agenda khusus di luar penguatan koordinasi, momentum tersebut memunculkan perhatian publik karena terjadi pada saat berbagai isu strategis penegakan hukum sedang berkembang.

Kapolri sendiri menegaskan bahwa kunjungannya bukan inisiatif pribadi. Menurutnya, agenda tersebut merupakan tindak lanjut atas instruksi Presiden Prabowo Subianto agar seluruh aparat penegak hukum dan pertahanan terus menjaga soliditas dalam menjalankan program pemerintah.

Listyo Sigit Sebut Jalankan Arahan Presiden Prabowo

Usai bertemu Panglima TNI di Mabes TNI Cilangkap, Listyo Sigit mengatakan Presiden Prabowo memberikan arahan agar TNI dan Polri memperkuat sinergi sebagai fondasi stabilitas nasional. Ia menilai keberhasilan berbagai program pemerintah sangat bergantung pada koordinasi antarlembaga.

Menurut Kapolri Listyo Sigit, tantangan yang dihadapi aparat negara tidak hanya berasal dari persoalan keamanan, tetapi juga dari berbagai upaya yang berpotensi memecah hubungan antarinstitusi. Karena itu, komunikasi langsung di tingkat pimpinan dinilai menjadi langkah penting untuk menghindari kesalahpahaman.

Dalam pertemuan tersebut, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menerima langsung kedatangan Kapolri bersama jajaran pejabat utama Mabes Polri. Hadir pula Wakil Panglima TNI serta para kepala staf angkatan.

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Muhammad Nas memastikan pembahasan hanya berkaitan dengan penguatan soliditas TNI dan Polri. Ia menepis anggapan bahwa pertemuan tersebut membahas perkembangan perkara hukum tertentu maupun dinamika yang tengah menjadi perhatian publik.

Baca juga: Barang Bukti Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan ke Kejagung, Ini Penjelasan Polri

Absennya Kapolri dalam Rapat Satgas PKH Jadi Sorotan

Di hari yang sama, Kementerian Pertahanan menggelar rapat Satgas Penertiban Kawasan Hutan yang dipimpin Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin. Forum tersebut menjadi perhatian karena merupakan rapat yang digelar setelah muncul perkembangan terbaru terkait perkara hukum yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Kapolri tidak terlihat menghadiri rapat tersebut meski berdasarkan struktur organisasi Satgas PKH, Polri memiliki posisi penting dalam badan pengarah. Juru Bicara Satgas PKH Barita Simanjuntak menjelaskan ketidakhadiran Kapolri tidak memengaruhi jalannya rapat karena institusi Polri tetap diwakili oleh unsur lain yang menjadi anggota satgas.

Menurut Barita, agenda rapat berfokus pada evaluasi pelaksanaan tugas, sinkronisasi kebijakan, serta strategi mempercepat penertiban kawasan hutan sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025. Ia menegaskan seluruh keputusan satgas tetap berada dalam kendali Presiden sebagai penanggung jawab akhir.

Meski demikian, berdekatan waktunya rapat Satgas PKH dengan kunjungan Listyo Sigit ke Mabes TNI memunculkan berbagai spekulasi di ruang publik. Baik TNI maupun Satgas PKH menegaskan tidak terdapat hubungan antara kedua agenda tersebut dan menyebutnya hanya sebagai kebetulan waktu pelaksanaan.

Baca juga: Putusan Praperadilan Roy Suryo Terbaru: Hakim Nyatakan Penangkapan Kasus Ijazah Palsu Jokowi Tidak Sah

Bertemu Jaksa Agung, Bahas Penguatan Penegakan Hukum

Setelah meninggalkan Mabes TNI, Listyo Sigit melanjutkan agenda ke Gedung Utama Kejaksaan Agung untuk bertemu Jaksa Agung ST Burhanuddin. Pertemuan itu disebut sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi dalam sistem peradilan pidana.

Kapolri menjelaskan pembahasan difokuskan pada peningkatan sinergi penegakan hukum, implementasi KUHP dan KUHAP baru, serta penguatan koordinasi antara penyidik Polri dengan jaksa penuntut umum. Kedua institusi juga berencana mengembangkan program pendidikan bersama guna menyamakan pemahaman aparat penegak hukum.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan hubungan Kejaksaan dan Polri selama ini berjalan baik. Ia meminta publik tidak membangun narasi bahwa kedua institusi sedang berada dalam posisi saling berhadapan.

Menurut Burhanuddin, keberhasilan sistem peradilan pidana bergantung pada kualitas koordinasi sejak tahap penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga putusan pengadilan. Oleh karena itu, komunikasi rutin antara pimpinan lembaga penegak hukum dinilai menjadi kebutuhan yang tidak dapat dipisahkan.

Secara politik, rangkaian pertemuan yang dijalani Listyo Sigit menunjukkan pesan yang ingin disampaikan pemerintah mengenai pentingnya kekompakan antarpenegak hukum di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap sejumlah perkara besar. Pemerintah melalui Kapolri, Panglima TNI, dan Jaksa Agung sama-sama menegaskan bahwa stabilitas kelembagaan dan koordinasi lintas institusi tetap menjadi prioritas dalam mendukung agenda penegakan hukum nasional.

Leave a Reply

Your email address will not be published.