UU Reforma Agraria resmi disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam rapat paripurna pada Selasa, 22 September 2026. Pengesahan regulasi ini menandai langkah baru pemerintah dan parlemen dalam memperkuat politik pertanahan nasional melalui pembentukan payung hukum yang mengatur penyelenggaraan reforma agraria secara komprehensif. Melalui UU Reforma Agraria, pemerintah berupaya menghadirkan kepastian hukum dalam penyelesaian konflik agraria...
