Wacanan Tatar Sunda Sudah Masuk Legislasi DPRD, Masuk Babak Baru

dprd jabar tatar sunda

Tatar Sunda kembali menjadi perhatian publik setelah DPRD Jawa Barat menyepakati usulan pergantian nama Provinsi Jawa Barat untuk dilanjutkan ke tahap legislasi. Dukungan tersebut menjadi langkah penting dalam proses panjang yang masih harus melewati pembahasan di DPRD hingga memperoleh persetujuan pemerintah pusat.

Garis Depan Bangsa mencatat, kesepakatan tersebut lahir dalam audiensi Komisi I DPRD Jawa Barat bersama akademisi, budayawan, dan sejarawan Sunda di Bandung. Seluruh fraksi yang hadir menyampaikan sikap politiknya terhadap usulan yang sebelumnya sempat mencuat pada 2013, 2015, dan 2020.

Tatar Sunda Masuk Tahap Legislasi di DPRD Jawa Barat

Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat Rahmat Hidayat Djati mengatakan pembahasan selanjutnya tentang Tatar Sunda masih menunggu keputusan pimpinan DPRD. Nantinya, pimpinan akan menentukan apakah usulan dibahas melalui Panitia Khusus (Pansus) atau dikaji secara komisioner oleh Komisi I.

Menurut Rahmat, penyempurnaan naskah akademik menjadi salah satu tahapan penting sebelum pembahasan resmi dilakukan. Dokumen tersebut akan menjadi dasar dalam proses legislasi perubahan nama provinsi.

Ia menegaskan bahwa perubahan nama daerah tidak dapat diputuskan hanya oleh pemerintah daerah. Keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah pusat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam audiensi tersebut, Fraksi Demokrat, PKB, PKS, PAN, PDIP, Golkar, dan PPP menyatakan setuju agar usulan dilanjutkan ke tahap legislasi. Sementara itu, Fraksi Gerindra dan NasDem menyatakan mengikuti keputusan forum.

Rahmat menjelaskan bahwa pembahasan mengenai perubahan nama provinsi bukanlah isu baru. Namun, baru kali ini seluruh perwakilan fraksi hadir secara lengkap sehingga sikap politik masing-masing fraksi dapat disampaikan secara resmi.

Selain membahas perubahan nama provinsi, DPRD juga mendorong penggunaan nama-nama lokal untuk kawasan perumahan, destinasi wisata, gedung pemerintahan, hingga calon daerah otonomi baru. Menurutnya, identitas daerah sebaiknya lebih mencerminkan kekayaan budaya lokal dibandingkan sekadar menggunakan penamaan berdasarkan arah mata angin.

Baca juga: Klarifikasi Kuasa Hukum Soal Ahmad Dedi Viral yang Dituding Hindari Media

Tatar Sunda Dinilai Mewakili Sejarah dan Identitas Budaya

Guru Besar Universitas Padjadjaran Ganjar Kurnia yang tergabung dalam tim pengkaji menjelaskan bahwa Tatar Sunda dipilih karena memiliki nilai historis, sosiologis, budaya, dan psikologis yang kuat. Nama tersebut dinilai lebih merepresentasikan identitas masyarakat Sunda dibandingkan nama administratif Jawa Barat.

Ganjar menjelaskan bahwa dalam catatan sejarah, wilayah Sunda memiliki cakupan yang lebih luas dibandingkan wilayah administratif saat ini. Kawasan tersebut disebut membentang dari Banten, Jakarta, hingga Cipamali di perbatasan Jawa Tengah.

Menurutnya, pergantian nama menjadi Tatar Sunda bukan sekadar persoalan administrasi pemerintahan. Langkah tersebut dipandang sebagai upaya memperkuat identitas budaya yang mulai memudar akibat dominasi pendekatan administratif.

Ia juga menilai kekhawatiran mengenai perubahan dokumen pemerintahan tidak perlu dibesar-besarkan. Penyesuaian administrasi seperti kop surat, cap resmi, maupun dokumen pemerintahan merupakan proses yang lazim dilakukan ketika terjadi perubahan kebijakan.

Ganjar mencontohkan perubahan nama Ujung Pandang menjadi Makassar yang berjalan tanpa kendala berarti. Karena itu, perubahan nama provinsi dinilai tetap memungkinkan sepanjang mengikuti prosedur hukum yang berlaku.

Baca juga: Aksi “Shut Up KDM” di GBLA: Ketika Tribun Sepak Bola Bersinggungan dengan Isu Politik

Perubahan Nama Jawa Barat Masih Menunggu Persetujuan Pemerintah Pusat

Meski mendapat dukungan politik dari DPRD, usulan perubahan nama Provinsi Jawa Barat masih harus melewati sejumlah tahapan. Salah satu tahapan terpenting adalah memperoleh persetujuan dari pemerintah pusat.

Sebelum itu, DPRD akan menyelesaikan naskah akademik sebagai dasar pembahasan legislasi. Setelah mekanisme pembahasan ditentukan, usulan akan diproses sesuai prosedur yang berlaku.

Apabila nantinya disetujui, perubahan nama diperkirakan akan diikuti penyesuaian terhadap berbagai dokumen administrasi pemerintahan. Meski demikian, perubahan tersebut diyakini dapat dilakukan secara bertahap tanpa mengganggu pelayanan publik.

Wacana ini juga memicu meningkatnya perhatian masyarakat terhadap sejarah Sunda. Banyak warga mulai mencari informasi mengenai asal-usul masyarakat Sunda, sejarah Kerajaan Sunda, hingga makna penyebutan Tatar Sunda dalam berbagai literatur sejarah.

Hingga saat ini, perubahan nama Provinsi Jawa Barat belum menjadi keputusan final. Usulan tersebut masih berada pada tahap pembahasan legislasi dan akan melalui proses lebih lanjut sebelum pemerintah pusat menentukan apakah perubahan nama dapat disahkan secara resmi.

Apabila seluruh tahapan dapat diselesaikan sesuai ketentuan, Jawa Barat berpeluang memiliki identitas administratif baru yang dinilai lebih mencerminkan sejarah, budaya, dan karakter masyarakat Sunda. Namun, keputusan akhirnya tetap bergantung pada hasil pembahasan serta persetujuan pemerintah pusat.

Leave a Reply

Your email address will not be published.